Mengenal Industri Kreatif
Sejarah Industri Kreatif
Pada awal 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembangyang menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki moral dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: “those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pendekatan Pendefinisian Definisi Industri Kreatif
Menurut Stuart Cunningham-Direktur Pusat Penelitian dan Aplikasi Industri Kreatif, Queensland University of Technology-2003, beberapa pendekatan dalam pendefinisian industri kreatif antara lain adalah:
| Kriteria/ Pendekatan | Creative Industries | Copyright Industries | Content Industries | Cultural Industries | Digital Content |
| Definisi | Dikarakterisasi kan sebagian besar lewat input tenaga kerjanya, yaitu individu kreatif | Didefinisikan lewat aset dan output industri | Didefinisikan pada fokus produksi industri | Didefinisikan pada pembiayaan dan fungsi kebijakan publik | Didefinisikan lewat kombinasi teknologi dan fokus produksi industri |
| Kelompok | Advertising, Architecture, Design, Interactive, Software, Film & TV, Music, Publishing, Performing Arts | Commercial Art, Creative Arts, Film & Video, Music, Publishing, Recorded Media, Data Processing, Software | Pre-recorded music, Recorded, Music Retailing, Broadcasting & Film, Software, Multimedia Services | Museums & Galleries, Visual arts & crafts, Arts Education, Broadcasting & Film, Music, Performing Arts, Literature, Libraries | Commercial Art, Film & Video, Photography, Electronic Games, Recorded Media, Sound Recording, Information, Storage & Retrieval |
| Keterbatasan | Adanya kesulitan dlm pencarian data dan pengukuran dampak ekonomi | Memerlukan klasifikasi industri yang sesuai | Ruang lingkup sangat terbatas | Ruang lingkup sangat luas, berbeda-beda untuk tiap negara | Ruang lingkup sangat terbatas masih perlu dieksplor lebih lanjut |
Di Indonesia sendiri, Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.




