Institusi Pemerintah
Departemen Perdagangan
Menurut Inpres No. 6 Tahun 2009, Departemen Perdagangan menjadi koordinator pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk hal yang berkenaan dengan:
Pemberian dukungan kepada
Detail
Departemen Perindustrian
Pekerjaan yang dikoordinasikan oleh Departemen Perindustrian sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2009 meliputi:
Melakukan penataan industri pendukung terhadap industri di bidang
Detail
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2009, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata diberi tugas untuk menjadi koordinator dalam hal:
Meningkatkan riset sosial-ekonomi, sejarah,
Detail
Departemen Komunikasi dan Informatika
Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2009, Depkominfo diberikan tanggung jawab untuk mengkoordinasikan hal-hal terkait:
Penciptaan akses pertukaran informasi dan pengetahuan ekonomi kreatif
Detail
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tugas utama Dephukham terkait Ekonomi Kreatif adalah meningkatkan penerapan HKI yang meliputi:
Mendorong penegakan hukum atas penyelundupan, impor ilegal, pembajakan serta
Detail
Departemen Koperasi dan UKM
Kementerian Negara Koperasi dan UKM, menurut Inpres No. 6 Tahun 2009, diberikan tanggung jawab untuk menjadi koordinator beberapa strategi untuk
Detail
Tempat : Teater Kecil




