Rencana Pengembangan
Tahapan pengembangan industri kreatif didasarkan pada pemikiran bahwa cendikiawan, bisnis dan pemerintah melalui peranannya bersama-sama mengantarkan pondasi dan pilar industri kreatif saat ini, menuju pada kondisi yang diharapkan pada tahun 2015.
Dalam rencana pengembangan ekonomi kreatif terdapat lima permasalahan utama, antara lain: Kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku dalam industri kreatif; Iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha di industri kreatif; Penghargaan/apresiasi terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan; Percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi; Lembaga Pembiayaan yang berpihak kepada pelaku industri kreatif. Berdasarkan analisis serta penentuan arah dan sasaran pengembangan industri kreatif, maka dirumuskan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif sampai dengan periode penguatan pilar dan landasan (2009-2015).
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pengembangan industri kreatif maka perlu kolaborasi antara aktor utama yaitu cendikiawan, bisnis dan pemerintah sesuai dengan peranannya masing-masing.
Waktu : Pukul 08:00 - 20:30 WIB
Tempat : Ruang Etnografi - Museum Sejarah Jakarta




